Banner Event

Inilah Tampang Ibu Sadis Aniaya Anak Kandung Usia 1,5 Tahun, Dibanting, Dinjak-injak, dan Digantung

AksiBorneo – “Entah setan apa yang bersarang dibenak ibu muda ini, sehingga tega melakukan penganiayaan berat  terhadap anak kandungnya yang masih balita.”

SADISNYA lagi, tak puas dengan prilaku di luar prikemanusian, sang ibu merekam sendiri perbuatan pidananya.  Video hasil rekamannya sendiri itu, dia kirimkan kepada suaminya yang bekerja di Jawa.

Pada video berdurasi 2,46 menit itu viral di media sosial setelah disebarkan pula oleh sang suami.

Dalam video, korban menangis meraung-raung kesakitan, dan pelaku tanpa iba terus melakukan aksi brutalnya sambil ngoceh: “Ni. Ni. Ni. Bapak Biadab sibuk selingkuh. Anak mati gak dipikirin”.

“Jangan dibuat saya nge gila kamu ya,” lanjutnya.

 “Hayo, viralkan, matilah kau, viralkan”, teriaknya.

Polisi  bertindak cepat bermodalkan video viral itu, melacak dan berhasil menemukan sumber asal video viral tersebut.

Pelaku mengakui perbuatannya dihadapan aparat kepolisian dari Polsek Bukit Kemuning yang menangkapnya, Rabu (7 September 2022).

Pelaku bernama Lydia Fransisca Natalia, masih muda (24 tahun), warga Tebing Kimpul, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam video terlihat pelaku dengan sadis melakukan kekerasan luar biasa terhadap anak kandungnya yang baru berusia 1,5 tahun. Pelaku tak hanya menampar, bahkan  tega menendang, menginjak-injak dan menggantung anaknya hingga jatuh.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara – AKP  Eko Rendi menerangkan, benar pihaknya telah mengamankan seorang perempuan tersangka pelaku penganiaya anak laki-laki balita.

“Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning, pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” kata  Eko, Kamis (8 September 2022).

Tersangka mengakui sengaja melakukan perbuatan keji untukmenarik perhatian suaminya yang sudah satu tahun tak pulang-pulang, ngaku bekerja di Jawa, tapi tak pernah menafkahinya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Lidya,  untuk mengetahui kemungkinan ada motif lain dari perbuatannya. Juga untuk mengetahui apakah perbuatan tersangka baru kali ini atau memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya.

“Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak. Untuk saat ini, kita juga akan memeriksa kesehatan tersangka secara psikologis,” kata AKP Eko Rendi. Sementara itu korban yang masih balita itu saat ini tengah dalam perawatan di RS dan akan dilakukan visumet repertum, untuk mengetahui seberapa banyak luka-lukanya akibat perbuatan sadis ibu kandungnya sendiri.*

Comments
Loading...