AKSIBORNEO – “Putri Chandrawati, yang sempat dijuluki publik-kebanyakan dari kalangan emak-emak dengan nama cibiran Putri Chandrasakti, karena tak juga dikenai penahanan setelah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya berseragam jingga juga, rompi tahanan Bareskrim Polri.”
PUTRI Candrawati, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu, akhirnya dinyatakan resmi sebagai tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30 September 2022) petang. Pagi sebelumnya, kedatangan Putri Chanrawati sebenarnya untuk kewajiban rutinnya wajib lapor di BareskrimPolri.
Kemudian, pada sore harinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit, secara resmi mengumumkan status tahanan Bareskrim Polri pada tersangka PC (Putri Chandrawati).
Listyo Sigit menyampaikan langsung di BareskrimPolri, bahwa berkas perkara tersangka PC dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejaksaaan Agung.
“Hari ini PC melaksanakan wajib lapor, dan hari ini juga kami telah menjalankan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi PC,” kata Kapolri Listyo Sigit kepada awakmedia, Jumat (30 September 2022) sore.
“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kita nyatakan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” tegas Kapolri.
Keputusan ini, kata Kapolri, merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap polri,” tegasnya.
Kapolri juga menegaskan kembali, terkait status dari Ferdy Sambo (FS), pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kita sudah mengirimkan surat PTDH, dan barusan informasi keputusan PTDH dari istana (Presiden) sudah dikeluarkan, oleh karena itu status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota polri,” tegasnya.
Diperkirakan antara Senin 3 Oktober atau Rabu 5 Oktober 2022, akan dilakukan tindakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.
Baca juga : Kejaksaan Agung Siapkan Puluhan Jaksa untuk Hadapi Ferdy Sambo
Untuk selanjutnya dalam pra penuntutan status PC menjadi tahanan kejaksaan.*
Editor : EAZ
