AKSIBORNEO – “Tragedi Stadion Kanjuruhan – Malang, tak hanya menjadi keprihatinan di tanah air, tapi menjadi sorotan dunia yang menilai rendah ketidakpahaman aturan pengamanan di lapangan dengan mengunakan Gas Air Mata yang dilarang FIFA.”
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Jawa Timur, menyebutkan ratusan korban jiwa dan luka-luka yang berjatuhan di stadion Kanjuruhan Malang, karena dihajar Gas Air Mata Polisi yang mengakibatkan kepanikan. Suporter Arema FC yang masuk lapangan berlarian dalam sesak napas mencari jalan keluar, tewas dan terinjak-injak. Tak terkecuali penonton di tribun juga ditembaki gas air mata, ada anak-anak da tak luput juga dua anggota Polisi Malang meregang nyawa.
Artikel terkat : Mengerikan! Tragedi Kanjuruhan: Ratusan Meninggal dan Luka-luka Dipicu Gas Air Mata Semau Arah, Seorang Korban Selamat Ungkap Kronologi Kejadian Begini….
Diketahui aparat keamanan yang mengawal laga Persija vs Arema di Stadion Kanjuruhan, tak hanya menggunakan pentungan panjang, tapi memukul dan menendang dengan kaki bersepatu larsnya dengan gaya menyerang seperti terlihat dalam video viral yang tersebar di media sosial. Tak puas, aksi tembak gas air mata pun dilakukan, Sabtu (1 Oktober 2022) malam.
Banyak pihak, terutama dari kalangan persepakbolaan di tanah air, baik swasta maupun pemerintahan, menyesalkan penggunaan gas air mata yang membunuh ratusan jiwa itu. Padahal diketahui penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 tentang pengawasan penonton.
Kapolda Jawa Timur – Irjen Nico Afinta mengatakan, penggunaan gas air akhirnya dilakukan karena penonton anarkis dan membahayakan keselamatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menyatakan bakal mengaudit soal penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Ia menyebutkan tim akan mendalami standar prosedur operasional polisi yang bertugas di lapangan.
Buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan itu Mabes Polri mencopot sepuluh personil. Kapolri Jenderall Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Senin (3 Okt 2022)
Posisi Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain itu, sembilan komandan Brimob Polda Jatim juga diganti, terkait dugaan telah melakukan penembakan gas air mata di dalam Stadion Panjuruhan, Sabtu (1 Oktober 2022) malam.
Inilah anggota polisi yang dinonaktifkan buntut dari tragedimaut di Stadion Kanjuruhan:
1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
3. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan
4. Komandan Peleton Aiptu Solikin
5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto
Diketahui, Mabes Polri dalam hal ini Itsus dan Propam Polri tak berhenti sampai dengan penindakan 10 anggota tersebut, 18 anggota yang diduga bertanggung jawab terkait aksi penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan dilakukan pemeriksaan.
Sejumlah saksi dan pihak lain dimintai keterangan, seperti Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur. *
