Banner Event

Waduh, Kita kena Prank Mojang Bandung – Kowad Cantik yang Ngaku Diperkosa Mayor Paspampres

AKSIBORNEO – “Awalnya dukungan dan simpati tertuju kepada seorang Anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Letda Caj GER. Dia mengaku telah menjadi korban pemerkosaan seorang oknum Perwira Paspampres, Mayor Inf Bagas Firmasiaga.”

LAPORAN Kowad Cantik itu cukup dramatis, tentang kondisi kesehatan yang menurun karena padatnya kegiatan,  ditambah lagi sedang berduka karena dapat berita neneknya baru saja meninggal.

Dalam laporan, malam-malam pintu kamar hotelnya diketuk  Mayor BF yang baru dikenalnya dalam tugas pengamanan KTT G20 di Bali bulan lalu. Mayor BF katanya, beralasan mau koordinasi tentang penyelenggaraan G20, GER tak berdaya untuk menolak karena kesehatan yang terganggu, pingsan saat tengah berbincang berdua di kamar hotel. Tahu-tahu ketika sadar dari pingsan pagi harinya, GER mendapati dirinya sudah tak berbusana sama sekali sendirian.

Mayor Inf BF (Bagas Firmasiaga) pun ditangkap dan diperiksa atas laporan Kowad Cantik berpangkat Letda bernama Grace Ersi Rooman.

Baca Artikel terkait : Gila! Anggota Paspampres Berpangkat Mayor Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat!! Itu Harus!

Karir Hancur di Pangkat Mayor: Perkosa Mojang Kowad yang Ternyata Tengah Berduka dan Sakit – aksiborneo.com | Gerbang Informasi Kalimantan Barat

Usut punya usut, laporan  mojang cantik berpangkat Letda yang bertugas di Sulawesi Selatan kelahiran Bandung 14 September 1999 itu, hanyalah skenario dramatis untuk menutupi sebuah peristiwa perselingkuhan antara dirinya yang masih lajang, dengan Mayor BF yang dikabarkan sudah punya anak dua.

Laporan palsu berupa prank tersebut, membuat Letda GER ikut ditahan dan juga terancam dipecat dari institusi TNI.

Terungkaplah fakta,  sebenarnya telah terjalin hungan istimewa antara Mayor Inf Bagas Firmasiaga dengan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman dalam perjalanan tugas pengamanan KTT G20 di Bali pada November lalu. ‘Kikuk-kikuk’ antara keduanya atas dasar suka sama suka.

 “Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka, tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka,” tegas Andika Perkasa, Kamis, 8 Desember 2022 lalu.

Karena bukan pemerkosaan, maka pasal yang dikenakan kepada Mayor Inf Bagas Firmasiaga berubah dari semula pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan berubah ke pasal 281 tentang asusila.

Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman tercatat sebagai abituren atau alumni Akmil TNI AD 2021 yang dilantik Presiden Joko Widodo di Halaman Istana Merdeka pada 13 Juli 2021, juga dijerat dengan pasal pidana yang sama.

Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI.

“Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbukti bersalah, maka hukumannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana,” pungkas Andika.*

Comments
Loading...