Banner Event

Biaya Politik Mahal? Banyak Anggota Dewan Gadaikan SK. Dewan Pontianak 17 September Pelantikan

Kawal Pilkada

DOSEN ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Efriza mengaku tidak kaget dengan fenomena gadai SK, karena sudah sering terjadi jauh sebelum Pilkada 2024.

“Anggota Dewan banyak yang menggadaikan SK bukti bahwa menjadi wakil rakyat butuh biaya politik yang mahal,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/9-‘24).

Dia memperkirakan, dampak biaya politik mahal merembet ke persoalan sosial masyarakat. Sebab, anggota dewan yang terpilih tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, tapi lebih mendahulukan kepentingan pribadinya untuk melunasi utang.
“Di sisi lain, itu juga menunjukkan obsesi menjadi anggota dewan amat tinggi demi pendapatan tanpa mewakili dan menyerap aspirasi rakyat melalui kebijakan,” tuturnya.

Melihat kecenderungan tersebut, pengamat politik Citra Institute ini menyarankan perbankan tidak asal memberi pinjaman dan utang-piutang anggota dewan, mengingat masa kerjanya terbatas.

“Ramai-ramai gadai SK semestinya juga tidak diizinkan oleh pihak Bank,” demikian Efriza menambahkan.

Diketahui, Fenomena gadai SK mulai marak terjadi di sejumlah wilayah. Salah satunya di Kota Serang, Banten. Baru hitungan hari dilantik sebagai anggota DPRD, sebanyak 10 anggota DPRD menggadaikan SK sebagai jaminan pengajuan pinjaman ke perbankan.

Fenomena tersebut diungkap Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri yang blak-blakan, banyak tawaran dari perbankan memberi pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“SK DPRD sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan. Sehingga kami tidak bisa melarang anggota dewan untuk tidak menggadaikan SK miliknya,” kata Ahmad Nuri dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (7/9-24). 

Sejauh ini, sudah ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SK ke bank untuk pinjaman. Meski Begitu, Ahmad Nuri tidak menyebutkan siapa saja anggota dewan tersebut.”Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tahu nominalnya dan tahunya itu bank. Kita hanya menandatangani,” jelas Ahmad Nuri.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengamini fenomena penggadaian SK DPRD. Hal itu terjadi karena faktor utang pasca Pemilu 2024.

Muji Rohman membeberkan, penggadaian SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

Di Kota Serang, sebanyak 45 Anggota DPRD periode 2024-2029 telah dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/9-‘24).

Lalu berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Kab.Serang?

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana mengatakan, anggota DPRD yang baru dilantik akan mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan sebesar Rp40 juta setiap bulan.

Angka tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, representatif dan lain-lain.

“Kalau hak-haknya ada tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, representatif. Iya di luar gaji sekitar Rp5 atau Rp6 juta, kalau plus dengan tunjangan Rp40 jutaan,” katanya, Sabtu (7/9/2024).

Maka kalau untuk jaminan gadai SK tersebut 50% per-bulan, maka masih dapat mengantongi sekitar Rp.20juta/bulan atau Rp.240juta dalam setahunnnya.

Sementara itu anggota DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang berjumlah 45 orang, akan dilantik dengan mengambil tempat di gedung PCC (Pontianak Convention Center) pada hari Selasa, (17 September 2024).

“Mengingat keterbatasan Ruang Paripurna, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 akan dilaksanakan di gedung PCC,” kata  Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Titin Subekti.*aksi/rmol

Comments
Loading...