AKSIBORNEO – “Terulang lagi peristiwa polisi tembak polisi yang diduga bukan gara-gara persoalan internal, tapi soal backing-membacking.”
KALI ini tidak tanggung-tanggung pangkat dan jabatan pelaku maupun korban. Diketahui, keduanya sama-sama berpangkat tinggi, Pama (perwira pertama) di lingkungan Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan – AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan – AKP Dadang Iskandar.
Tragedi maut tersebut terjadi di plataran parkir Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11-2024) dinihari sekira jam 00.43 WIB. Pelaku melepaskan tembakan ke arah korban, yang langsung jatuh dan meninggal dunia di tempat.
Motif penembakan dikabarkan bermula saat korban mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang ilegal galian C, di wilayah Solok Selatan.
Penangkapan terhadap pelaku penambangan ilegal itulah yang memicu ketidaksenangan dari AKP Dadang, karena yang ditangkap disebut merupakan orang yang dilindungi alias dibekingi AKP Dadang.
Usai insiden, pelaku segera melarikan diri dari lokasi menggunakan kendaraan dinas.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Iya, benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan,” jelasnya.
Diketahui dari laporan polisi, mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan oleh tim Ulil.
Saat itu, pelaku penambangan liar yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres. Sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto tergeletak berdarah-darah dengan luka tembakan.
Sementara itu, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri. Beberapa waktu setelahnya pelaku balik lagi menyerahkan diri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas terdekat, korban – Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Mengetahui adanya insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumatera Barat – Irjen Suharyono.
Kapolri Listyo Sigit langsung memerintahkan jajarannya untuk memeroses tuntas kasus polisi tembak polisi berpangkat pama (perwira pertama) di Polres Solok Selatan itu. Memerintahkan agar motif kasus penembakan perwira menengah Polri itu didalami.
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11-2024).
Jenderal Listyo Sigit menyebut apa yang telah dilakukan oknum pelaku telah mencederai institusi Polri.
“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Sigit juga menurunkan Propam untuk mengusut kasus kematian anggotanya.
“Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.*
.
