Banner Event

Alasan Polisi Dibantah Korban, Dwi Ayu: Dia Normal Tidak Terlihat Gangguan Jiwa

DIKETAHUI, Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipali pada Selasa (17 Desember 2024). RDP menyoal nyaris tenggelamnya kasus penganiyaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti Lindayes Patisserie Coffe di Cakung, Jakarta Timur. Kasus dua bulan lalu, Kamis (17 Oktober 2024), korban yang dianiaya Geogore Sugama Halim (35) anak Bos Linda, terungkap setelah viral di medsos.

Diakui Nicolas, kerja timnya lamban sehingga setelah riuh rendah di media sosial, baru ditangani serius. Untuk itu Kapolres Nicolas minta maaf, namun ia mengemukakan beberapa alasan.

“Kami mengakui hal itu, karena adanya Standar Operasional Prosedur dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang harus kita lalui dan tidak boleh kita abaikan dengan mendasari pada KUHAP, Perkap No 6 Tahun 2019 dan Perkabareskrim No 1 Tahun 2022,” dalihnya.

Salah satu kendala dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, kata Nico, karena saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan dari penyidik.

Nico juga mengamini kalu tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan (Geogore Sugama Halim), disebut kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan.

“Jangan jadi alasan pemaaf”, ujar Habiburrakhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Nico mengatakan, akan memeriksakan kejiwaan tersangka Lim pada ahli kejiwaan terkait. Untuk nantinya bagaimana hakim di pengadilan.

Dwi Ayu Darmawati mengatakan, bahwa anak bos roti yang menganiaya dirinya tidak mengalami gangguan jiwa.

Dwi tetap kekueh dengan bantahannya baik saat di gedung parlemen, maupun kemudian kepada awak media dan ketika diundang di acara sebuah tv nasional swasta.

“Dia normal aja, meeting meeting sama orang. Dia juga kepala toko yang di kelapa gading,” kata Dwi.

Hanya saja, menurut Dwi, pelaku memang suka marah-marah.

“Suka marah-marah kalau kemauannya tidak dituruti,” ujarnya.

Dwi mengaku, dirinya dan teman-teman sepekerjaan di toko roti  Lindayes Patisserie Coffe di Cakung, kerap mendapatkan kekerasan verbal oleh pelaku sejak menjadi pegawai di situ. Puncaknya, naas yang dialami korban dilempar pakai kursi besi dan lain-lain sehingga viral di medsos.

Tiga bulan gajinya belum dibayar, disuruh ambil memang setelah viral ini. “Tapi situasinya kayak gini, gimana”, kata korban.*

DPR RI Kesal, Kalau Tak Viral Polisi Tak Bergerak: Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati

Anak Bos Lempar Kursi Besi ke Pegawai, Komisi III DPR RI Kaget: “Astagfirullah, Segede Ini?”

GS LIM Penganiaya Pegawai Toko Roti: Lu Orang Miskin Gak Bisa Penjarain Gua, Gua Kebal Hukum

Comments
Loading...