Banner Event

DPR RI Kesal, Kalau Tak Viral Polisi Tak Bergerak: Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati

KASUS penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19) yang dilakukan oleh Geogore Sugama Halim (35), anak bos toko Roti Lindayes Patisserie Coffe di Cakung, disoroti tajam oleh DPR-RI.

Anggota Komisi III DPR-RI, Martin Daniel Tumbelaka dari Fraksi Gerindra kesal, kasus nyaris tenggelam kalau tidak viral di medsos (media sosial).

Dia mengeritik tajam lambannya kinerja kepolisian dalam penanganan kasus penganiayaan yang membuat bocor kepala korbannya dengan lemparan kursi besi itu. Kasus ini terungkap berkat video viral, setelah laporan korban ditolak oleh dua Polsek di Jakarta Timur dua bulan sebelumnya.

“Kalau tidak viral, tidak diperiksa kasus ini?” tanya Daniel.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada tgl 17 Desember lalu itu, nampak terpojok.

Kombes Nicolas minta maaf atas kinerja timnya yang lamban. Dia memberikan beberapa alasan hukum yang dijadikan dalih kinerja timnya lamban menangani kasus anak bos lempar kursi besi tersebut.

Martin meminta polisi di seluruh Indonesia, untuk bekerja profesional dan proporsianal, tidak menunggu viral di medsos baru diproses.*  

Berita terkait :

GS LIM Penganiaya Pegawai Toko Roti: Lu Orang Miskin Gak Bisa Penjarain Gua, Gua Kebal Hukum Anak Bos Lempar Kursi Besi ke Pegawai, Komisi III DPR RI Kaget: “Astagfirullah, Segede Ini?”

Comments
Loading...