Banner Event

Masih Ada Orang Baik Diantara Kita, Ketua Komisi III DPR: Alhamdulillah ya Allah

MESKIPUN didera pengalaman pahit dianiaya dengan lemparan kursi besi, Dwi Ayu Dharmawati (19) sempat menyampaikan kabar menyenangkan dirinya di balik insiden yang nyaris merenggut nyawanya itu.

Setelah menyeritakan kronologi deritanya kepada Komisi III DPR-RI dan Kapolres Metro Jakarta – Timur Kombes Nicolas Ary Lilipali di gedung parlemen, Selasa (17 Desember 2024), korban juga menyampaikan kabar gembira.

Kabar gembiranya, bahwa begitu video viral tentang penganiayaan atas dirinya, ada seorang pengusaha menawarkan pekerjaan dan akan menguliahkannya sampai lulus.

“Alhamdulillah, ya Allah”, ujar Habiburrakhman Ketua Komisi III DPR-RI.

Komisi III merespons positip dan mengapresiasi kebaikan pengusaha yang disebut Dwi Ayu dengan nama Bang Jhon.

Jhon LBF

Dikutip dari Vivanews, Ayu kini mendapat kesempatan untuk bekerja di perusahaan milik pengusaha Semarang, Henry Kurnia Adhi, atau yang lebih dikenal dengan nama Jhon LBF.

Jhon LBF mengungkapkan, bahwa keputusan untuk merekrut Ayu sebagai karyawan di perusahaan High Five didorong oleh permintaan dari karyawan perusahaannya sendiri. Ia menyatakan bahwa Ayu memiliki potensi besar di bidang keuangan, mengingat pengalaman sebelumnya sebagai kasir.

“Atas permintaan karyawan saya semuanya, saya mau rekrut Ayu bergabung di High Five. Ayu itu anaknya mau belajar dan dia bidangnya di bagian keuangan karena sebelumnya jadi kasir,” ujar Jhon dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @jhonlbf.co.id. Lebih dari itu, Jhon LBF juga menawarkan bantuan kuliah kepada Ayu hingga lulus.

“Saya tanya ke Ayu, ‘Kamu mau kuliah nggak?’ Dia jawab ‘Mau Bang John’ katanya,” ujar Jhon LBF.

Ayu, yang kini merasa diberi kesempatan baru, mengonfirmasi tawaran tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI “Saya juga dikasih bantuan oleh Bang Jhon, kerja di perusahaan High Five, dan saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” kata Ayu  dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi III DPR-RI itu.

Selain itu, Ayu juga mendapatkan pendampingan hukum dari tim pengacara Jhon LBF yang akan mendampingi kasus penganiayaan yang masih berlanjut di pengadilan.

Laporan : Vivi Fahilda

Editor : Effendy Asmara Zola

Comments
Loading...