Exclusive
PAGI-pagi buta kemarin, saya berdiri tegak di teras rumah. Masih megenakan baju koko dan berkain sarung, baru pulang dari masjid, ba’da Sholat Subuh.
Di bahu kiri saya masih terselempang sehelai bendera merah putih yang menutupi bordah warna hijau di bawahnya.
Sesaat kemudian saya duduk diteras sambil sesekali menoleh ke arah tiang bendera yang tegak di sisi kanan rumah kami.
Orang tak pernah tahu bahkan tak mau ambil tahu, bahwa setitik dua air mataku membasahi sang saka yang melingkar di bahu. Air mata duka yang menjadi luka.
Tak berapa lama setelah itu, gelap pagi berangsur pergi disambut sang surya yang dirundung mendung. Kebetulan alam memang lagi tak bersahabat setelah semalaman hujan membasahi bumi.
Saya menarik napas lega. Lalu, perlahan saya berjalan ke arah tiang bendera, merebahkannya, mengikat sang saka merah putih di situ, tapi setengah tiang saja.
Hari itu, 28 Juni yang telah ditetapkan sebagai hari berkabung Kalimantan Barat. Kali ini bertepatan dengan hari Ahad tanggal 28 Juni 2026.
Ada rasa gundah gulana menyelimuti isi dada ini, “Akankah seharian ini, hanya di pekarangan rumahku sang saka setengah tiang berkibar?
Akankah ekspektasi ini akan berulang seperti tahun-tahun sebelum-sebelumnya? Sepi dari kesadaran untuk hanya setahun sekali, mengigat jasa 21.000 lebih pejuang daerah yang telah berkorban jiwa dan segalanya pada 1944, menyongsong kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Terkubur dalam pemakaman massal di Mandor.
Ekspektasi yang ternyata tak meleset, peringatan hari herkabung itu sepi bung. Sepi dari kibaran bendera setengah tiang, ibarat pribahasa mengatakan “boleh dihitung dengan jari” yang mengenangnya.
Padahal, Pemkot Pontianak dari masa ke masa selalu mengimbau masyarakat dengan surat edaran untuk pengibaran bendera setengah tiang pada setiap 28 Juni. Sekadar memasang bendera setengah tiang guna mengenang jasa puluhan ribu pejuang Kalbar yang dipancung Jepang.
Surat Edaran yang bersandar pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No.5/2007, menetapkan tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Tapi, jangan juga salahkan masyarakat yang imbauan tak pernah sampai ke akar rumput. Pemerintah sendiri baik eksekutif maupun legislatif Provinsi Kalimantan Barat, tak pernah kuat melawan lupa. Sebatas surat edaran belaka. Tak punya inovasi untuk menambah semangat mengenang yang patut dikenang.
Bagaimana nasib Gedung Juang Kalbar yang sim salabim jadi Gedung Kejaksaan Tinggi Kalbar di Jalan Ahmad Yani I itu? Gedung Juang yang konon ‘tukar guling’ dengan Pemprov. Kalbar, tapi berguling entah ke hilir atau ke hulu Wallahualam bisawab.
“Kami Cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan (penggalan puisi Chairil Anwar: Kerawang – Bekasi)*
*Kupersembahkan catatan kecilku ini buat sahabatku sepermainan masa kecil Si Tinggal (Prof.Syarif Ibrahim Alkadri).
Baca Arsip Artikel lengkapnya :
Apa Kabar Hari Berkabung Kalbar ?
Si Tinggal, Nama Lain untuk Profesor Syarif Ibrahim Alkadri dari Pontianak
