AKSIBORNEO – “Arogansi sikap Advokat kondang Hotman Paris Hutapea yang melecehkan profesi wartawan berbuntut panjang. Dia dilaporkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) ke Polda Metro Jaya.”
POLDA Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut terhadap pengacara Hotman Paris (HP) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.
Mengutip kantor berita Antara, laporan resminya telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7-2026) malam.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” terang Kombes Budi Hemanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (21/7-2026).
Budi menjelaskan laporan tersebut dilayangkan oleh pengurus PWI Pusat atas nama Anrico Pasaribu dan telah terregistrasi dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan berkas laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula dari beredarnya rekaman video berisi pernyataan Hotman Paris saat diwawancarai sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7-2026).
Selanjutnya, Budi menegaskan bahwa pihak penyidik akan mendalami materi laporan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta menjadwalkan pemanggilan saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah,” katanya.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara berinisial HP yang diduga telah menghina dan merendahkan profesi jurnalis berdasarkan unggahan video yang viral di media sosial.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena pernyataan terlapor telah menyakiti hati insan pers dan mencederai kehormatan profesi jurnalis secara luas.
“Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak nggak’. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas,” kata Edison di Jakarta.
Edison menambahkan meskipun terlapor dikabarkan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada pagi harinya, PWI menilai tindakan tersebut belum menunjukkan ketulusan.
“Menilai permohonan maaf terlapor hanya sebatas kebiasaan formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam,” katanya.*Antara
Artikel terkait sebelumnya:
Hotman Paris Minta Maaf, “Lu Punya Otak Nggak Sih?”
Rendahkan Profesi Wartawan, Hotman Paris Ramai Tuai Desakan Minta Maaf
Baca juga :
Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Hotman Paris Soroti Perubahan Status Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Publik Dibuat Bingung
Bela Febrie Adriansyah, Berapa Honor Hotman Paris? Angkanya Bikin Kaget
