AKSIBORNEO – “Berawal dari informasi Satuan Intelijen Polresta Pontianak, pihak Imigrasi lalu bersama sama melakukan penggerebegan dan mengamankan puluhan pendatang haram asal Malaysia di sebuah hotel, Selasa (8/9-2026).”
IMIGRASI Pontianak dan kepolisian Resort Kota Pontianak, menggeruduk 14 kamar sebuah hotel tempat mereka melakukan aktivitas kejahatan penipuan scamming, yaitu penipuan dalam jaringan (daring).
Mereka yang diamankan berjumlah 31 orang terdiri 22 pria dan 8 wanita asal Malaysia, seorang lainnya seorang pria asal Taiwan.
“Kami mengamankan 31 WNA Malaysia dan satu orang asal Taiwan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas mereka”, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Sam Fernando, Jumat (11/9-2026).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, 3 orang WNA dari Malaysia telah melampaui batas waktu tinggal atau overstay, serta penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggalnya.
Sam menerangkan, para WNA tersebut datang melalui beberapa jalur, diantaranya melalui bandara Jakarta, dan dengan pas lintas batas.
Saat ini pihak Imigrasi masih melakukan pendalam terkait dokumen keimigrasian maupun aktivitas ilegal mereka.
Sekilas Mengenal Apa Itu Scamming
Scam adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan segala bentuk penipuan atau kecurangan, khususnya dalam konteks online.
Scam ini sering kali melibatkan janji-janji palsu atau penawaran yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Misalnya, Anda mungkin menemukan promosi menarik dari Surabaya yang menawarkan diskon besar-besaran, tetapi ingatlah untuk selalu berhati-hati, karena bisa jadi ini adalah scam.
Dalam dunia digital, scam dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti email, pesan teks, atau melalui situs web. Salah satu cara paling efektif untuk mengidentifikasi scam adalah dengan memperhatikan detail dan selalu skeptis terhadap tawaran yang tidak masuk akal.*
