AKSIBORNEO – “Kota Pontianak, diketahui tengah dilanda kemarau panjang yang diperparah oleh Karhutla yang mengakibatkan pencemaran udara.”
BERBAGAI upaya mengatasinya kondisi alam tersebut dilakukan oleh pemerintah provinsi dan atau kabupate/kota bersangkutan, serta bantuan beberapa negara sahabat.
Salah satu hal yang ditimbulkan oleh kondisi alam dan ekses terkait karhutla selain kendala pada sektor perekonomian, adalah adanya problem di bidang pendidikan.
Untuk menjaga stabilitas kesehatan terhadap pencemaran udara dalam proses belajar mengajar, Walikota Pontianak – Edi Rusdi Kamtono, melalui Surat Edaran mengambil langkah, meliburkan para siswa dari kegiatan di sekolah.
Diketahui, libur sekolah yang ditetapkan dengan catatan, proses belajar mengajar harus tetap dilakukan dari rumah dengan sistem jarak jauh atau daring. Hal ini mendapat sambutan sepenuhnya dari warga kota.
Seperti diberitakan terdahulu, libur dimulai pada tanggal 10 hingga 17 Agustus 2026 dan masuk kembali pada tanggal 18 Agustus 2026.
Namun karena kondisi alam menampakan gejala makin buruk bagi kesehatan, libur jeda sepekan, diliburkan lagi mulai 24 hingga 29 Agustus. Diperpanjang dari 29 Agustus hingga sekarang. Total sudah 5 pekan kegiatan belajar dan mengajar dilakukan dengan sistem daring hingga saat ini.
Kebijakan yang diambil oleh Walikota Edi Kamtono tersebut, menjadi kontroversial sekarang. Para orangtua murid yang semula minta proses belajar/mengajar dilakukan secara daring, kini protes minta proses belajar/mengajar secara tatap muka saja.
“Tidak libur, mereka protes minta diberlakukan dengan sistem daring. Sekarang saya malah banyak diperotes karena sekolah diliburkan. Minta tatap muka kembali. Alasannya macam-macam”, kata Edi Kamtono, Kamis (17 September 2026).
Namun Edi Kamtono menaruh harapan kondisi alam normal kembali setelah hujan turun merata pada Ahad (13 Sept 2026) sore.
“Jika kondisi alam memungkinkan, peroses belajar/mengajar tatap muka dapat kita laksanakan kembali pada hari Senin”, ujar Edi Kamtono, maksudnya hari Senin, 21 September 2026.
“Masuk sekolah mulai jam 08.00 atau 09.00 WIB, pulangnya lebih cepat Kegiatan olahraga ditiadakan atau ditunda sementara sampai kondisi alam benar-benar
normal kembali”, imbuh Edi Kamtono memberi solusi atau jalan tengah.
Namun, jika kondisi udara makin memburuk, Edi Kamtono menegaskan, Pemkot Pontianak tak segan-segan akan memberlakukan kembali belajar/mengajar dengan sistem daring.
“Demi kesehatan dan kenyamanan anak-anak kita”, pungkasnya.**
Artikel terkait :
Libur Sekolah Sudah Masuk Pekan ke-5, Kualitas Udara Terus Memburuk
Tampung Air Buang Air, Hujan Lebat Belum Dapat Mengurangi Ketebalan Kabut Asap
