AKSIBORNEO – “Di balik aksi amuk massa di meluapkan kemarahan di Kantor BGN, sengkarut yang lebih besar ternyata terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.”
SEORANG pengusaha lokal bernama Mujazin, blak-blakan mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan proyek dapur perintis MBG dengan nilai fantastis mencapai Rp218 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, terungkap bahwa Mujazin memegang Nota Kesepahaman (MoU) resmi tertanggal 2 September 2025 yang ikut ditandatangani oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.
Dokumen tersebut menjanjikan pengalihan hak kelola 97 titik dapur perintis kepada pihak investor.
Namun, alih-alih mendapatkan hak pengelolaan, uang ratusan miliar yang diserahkan Mujazin secara tunai, transfer, hingga jaminan cek tersebut disinyalir menguap.
Ironisnya, uang itu diduga kuat hanya dimanfaatkan oleh manajemen BGN terdahulu untuk membayar utang-utang lama pembangunan dapur tahun 2024 kepada vendor lain.
“Faktanya zonk. Uang klien kami dipakai sebagai dana talang untuk membayar vendor-vendor yang membangun pada 2024. Jadi, cuma Pak Haji (Mujazin) doang sekarang yang teriak karena vendor-vendor yang lain sudah dibayar semua sama beliau,” ungkap Ahmad Yazdi dalam konferensi pers, Minggu (7/6/2026).
Sengkarut ini semakin rumit setelah pucuk pimpinan BGN rontok akibat kasus hukum.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).*wartakota
Artikel terkait sebelumnya:
Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, “Kita Orang Prabowo Juga”
Kenali Wajah Baru Pimpinan Badan Gizi Nasional
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ternyata Ahli Hama Tumbuhan, Bukan Ahli Gizi
BGN, Badan Baru dengan Anggaran Jumbo Menyeret Trio ini Masuk Perangkap Kejagung
Terungkap! Syarif Sulaeman Sebut Kejagung Sudah Lama Intai Dugaan Korupsi MBG
Big Boss MBG Dandan Hindayana Baru Sehari Dicopot Langsung Dicomot Kejagung
