AksiBorneo – “Agaknya Agustus tahun ini telah menjadi bulan polisi tangkap polisi pasca peristiwa pidana polisi tembak polisi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8 Juli 2022) yang menghebohkan itu.”
DIKETAHUI, di Karawang – Jawa Barat, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa yang pernah berjasa menggulung bandar narkoba dan jaringannya tanpa senjata, dibekuk tim Bareskrim Mabes Polri, Kamis (11 Agustus 2022), karena terkait barang haram yang semula dekat dengan tugasnya.
Lalu pada Selasa (23/8) dini hari ini, pukul 01.10 WIB, Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, dalam melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono, Sidoarjo, menahan Kapolseknya AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggotanya Aiptu YHP dan Aiptu BS, berikut barang bukti properti sabu dan dibuktikan dengan hasil tes urine.
Artikel terkait : Lagi, Polisi Tangkap Polisi. Tes Urine Bikin Seorang Kapolsek Bersama Dua Anggotanya Tak Berkutik
Sementara itu di Jambi lain lagi ceritanya, seorang Pamen (perwira menengah) diamankan, tapi bukan terkait dua peristiwa pendahulunya. Melainkan soal main BBM (Bahan Bakar Minyak).
Propam Polda Jambi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus perdagangan BBM ilegal yang diduga juga melibatkan seorang perwira Polda Jambi berinisial S.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan, peran S dalam kasus perdagangan BBM ilegal belum dapat disampaikan.
“Masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi. Nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Senin (22/8/2022), dikutip dari Jernih.Id
Ia juga menyampaikan, bahwa anggota Polri yang berinisial S itu kini telah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus.
“Terduga pelanggar (S) saat ini ditempatkan di tempat Khusus (Patsus), karena melanggar kode etik profesi (KEP),” ujarnya.
Sebelumnya Polda Jambi sudah melakukan razia gudang BBM di sejumlah kota dan kabupaten di Jambi, sehingga menemukan 23 gudang diduga ilegal yang sedang dalam penyelidikan.
Razia ini dilakukan pasca peristiwa kebakaran gudang minyak ilegal yang terletak di pinggir Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8) pagi.
Pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar itu, Arige Pandu, ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/8).
Tidak hanya Pandu sebagai pemilik gudang BBM ilegal, istrinya berinisial EL juga terlibat perdagangan terlarang itu. Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain mereka, 2 orang berinisial BG dan DP turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang masih terus didalami ini.*jernih
