AKSIBORNEO – “Seperti diketahui LPSK telah mengungkapkan, bahwa Bharada E atau RE alias Richard Eliezer Pudihang bukanlah penembak mahir (sniper), cuma supir atasannya – Irjen Ferdy Sambo.”
FAKTA yang diakui sendiri oleh Bharada E kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban) yang disampaikan kepada awak media ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Wakil Ketua LPSK – Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E bukan sniper. Sebab, Bharada E baru memegang pistol atau senjata api baru tujuh bulan sebelum peristiwa baku tembak atau sejak November 2021.
“Latihan menembak baru Maret 2022 di Senayan. Menurut informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak,” katanya.
“Jadi dia tidak masuk standar itu (sniper), bukan kategori penembak yang mahir,” ujar Edwin menepis gembar-gembor kalau Bharada E adalah seorang penembak jitu atau sniper.
Edwin juga heran, mengapa Bharada E yang jadi tersangka.
Baca Artikel terkait : Terbongkar! Bharada E Ternyata Bukan Sniper, Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo. Lalu Siapakah Dia?
Sebelumnya, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ketika masih menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyebut sosok Bharada E merupakan jago tembak di Resimennya.
“Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih ‘vertical rescue’ dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu,” katanya, Selasa (12 Juli 2022), atau sehari setelah release peristiwa maut yang menewaskan Bripka J, Jumat (8Juli 2022).
Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Budhi juga menyebut Bharada E menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Diakuinya, senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen.
Lalu siapa yang berdusta diantara mereka, Kombes Budhi HS atau Bharada Elizer dan LPSK hal ihwal status kemahiran menembak tersebut?
Diketahui, setelah pernyataan kontroversial itu, Kapolri menonaktifkan Komes Budhi Herdi Susianto dari Jabatan Kapolres Jakarta Selatan menyusul Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Hal tersebut diketahui dari keterangan yang diberikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (20/7-2022).
Dua hari sebelumnya, Senin (18/7-2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, menyampaikan pernyataan resmi menyopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
“Malam hari ini, kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan.”
Selanjutnya Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri – Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Wakapolri. Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” jelas Kapolri Listyo Sigit.
Artikel terkait : Total Sudah 2 Pati dan 1 Pamen Polri Dinonaktifkan Kapolri, Buntut dari Kasus Polisi Tembak Polisi Dalam kesempatan yang sama ketika itu, Kapolri juga mengumumkan dibentuknya tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J, dipimpin oleh Waka Polri – Komjen Gatot Eddy Pramono.*
