Banner Event

Polisi Tangkap Polisi, Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas

PERISTIWA biadab yang sempat beredar di media sosial itu, mendapat etensi positip dari Kepolisian RI untuk disikapi sebagaimana hukumnya.

Kejadiannya pada Ahad malam (1/12-2024) sekira jam 21.30 di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seorang pria dilihat saksi melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah.

Saat itu saksi sedang berbelanja di rumah yang sekaligus dijadikan warung oleh ibu Herlina. Terdengar sedikit cekcok dengan pria yang datang ke rumah warung itu, lalu si pria mendorong jatuh si perempuan dan mengayunkan tabung gas 3 kg ke kepala korban. Melihat kejadian tersebut saksi melarikan diri ketakutan.

Ternyata pria itu adalah oknum polisi berpangkat AIPDA yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro jaya, bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), dan korban adalah ibu kandungnya, Herlina.

Saksi lantas memberitahu temannya yang kemudian menginformasikan kejadian ke pihak kepolisian, sementara pelaku melarikan diri berkendara pick-up.

Aparat kepolisian setempat datang ke TKP dilengkapi ambuance untuk membawa korban ke RS (rumah sakit) terdekat. Tapi korban dinyatakan telah meninggal.

Sementara itu polisi berhasil menangkap polisi keji yang membunuh ibu kandungnya sendiri itu sekitar 3 jam setelah penganiayaan atau sekira jam 01.00 WIB, Senin (2/12),  setelah dia sempat membuat keributan dengan warga di warung kopi depan RS.

Kapolres Bogor – AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan, bahwa Ucok yang berdinas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehari-hari memang tinggal bersama orangtuanya di Bogor.

“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya,  ada sedikit cekcok sehingga orang terjadi penganiayaan,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12).

“Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” imbuh Rio.*

Geger! Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops. Kapolri Bereaksi Keras

Heboh 15 Personil Polisi Jadi Buronan Polisi, karena Perampokan hingga Penipuan

Polwan Ini Bakar Suaminya yang Juga Polisi hingga Tewas karena Main Judi Online  

Comments
Loading...