Banner Event

10 Parpol ini Terancam Gagal ke Senayan Termasuk PPP. Fernita: Quick Count Ada Margin Error-nya

MENGACU pada Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, dalam Pasal 414 ayat 1 disebutkan, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), paling rendah 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional, untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.

Mengutip RM.Id dari data Litbang Kompas, ada beberapa partai yang diprediksi gagal ke DPR. Partai tersebut adalah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3.91 persen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2.83 persen, dan Partai Persatuan Indonesia 1.36 persen.

Sedangkan tujuh parpol lainnya, hanya meraih suara di bawah 1 persen, antara lain Partai Gelombang Rakyat Indonesia 0.83 persen, Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0.82 persen, Partai Buruh 0.68 persen, Partai Ummat 0.48 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 0.38 persen, Partai Garda Perubahan Indonesia 0.28 persen dan Partai Kebangkitan Nusantara 0.22 persen.

Sama dengan Litbang Kompas, lembaga survei Indikator, Politica Research and Consulting (PRC), Voxpol Center, Poltracking juga merilis hitung cepat dan mencatat ada 10 parpol yang terancam tak lolos ke DPR.

Mengapa PPP Terancam?

Direktur eksekutif PRC, Rio Prayogo membeberkan beberapa faktor kenapa PPP terancam gagal masuk parlemen. Pertama adalah positioning partai. Kemarin itu, PPP berada di kubu Capres Ganjar Pranowo, sehingga tidak mendapatkan efek ekor jas. Itu yang paling terlihat.

“Yang kedua adalah proses pergantian Ketua Umum di tengah jalan. Hal itu membuat konsolidasi PPP tidak maksimal, tidak masif dan tidak solid. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mereka juga harus menentukan daftar caleg,” katanya.

Namun, Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP Fernita meyakini, PPP lolos ke DPR. Kata dia, hasil quick count ada margin error-nya. 

“Nah, margin errornya 1 sampai berapa persen. Jika di quick count suara PPP itu 3,6 atau 3,7 persen, berarti suara real PPP itu kan sudah menjadi 4,7 persen,” sebutnya.*rm.id  

Comments
Loading...