AKSIBORNEO – “Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah tetap menyalurkan gaji aparatur negeri sipil (ASN) melalui sistem perbankan.”
PERNYATAAN tersebut sekaligus menanggapi wacana pembayaran gaji aparatur negara melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sebelumnya disampaikan Kementerian Koperasi.
Mengutip ayoindonesia.com, Suahasil memastikan mekanisme pembayaran gaji ASN tidak berubah. Pemerintah masih menggunakan sistem yang selama ini berjalan, yakni menyalurkan gaji melalui rekening pegawai di bank.
“Akan tetap seperti sekarang,” kata Suahasil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam, 20 Oktober 2026.
Meski memberikan kepastian mengenai mekanisme pembayaran gaji, Suahasil belum memaparkan penjelasan lebih lanjut mengenai usulan penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah tetap menggunakan mekanisme transfer seperti yang berlaku saat ini.
“Saya mentransfer tetap seperti sekarang,” ujarnya sembari masuk ke mobil.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan rencana pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada Kementerian Keuangan.
Ferry menyampaikan informasi tersebut setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas mengenai KDKMP di Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2026.
“Usulan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Ferry menjelaskan bahwa pengajuan itu berkaitan dengan rencana pelaksanaan pembayaran gaji ASN melalui koperasi. Ia juga menyebut adanya persiapan anggaran untuk mendukung rencana tersebut.
Meski demikian, Ferry belum mengungkapkan besaran anggaran secara terperinci. Ia juga belum menjelaskan bagaimana pemerintah akan menyalurkan dana, menentukan koperasi yang terlibat, atau mengatur hubungan operasional antara koperasi dan instansi pemerintah.
Skala penyaluran gaji menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan mekanisme pembayaran ASN. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober 2026, jumlah ASN di Indonesia mencapai sekitar 6,7 juta orang.
Selain pembayaran gaji ASN aktif, layanan bagi pensiunan aparatur negara juga memiliki jaringan penyaluran tersendiri. PT Taspen (Persero) mencatat sebanyak 3,28 juta peserta pensiun dari total 9,13 juta peserta yang dilayani hingga Agustus 2026.
Dalam menjalankan layanan tersebut, Taspen didukung 46 mitra bayar dan 16.911 titik layanan di berbagai wilayah Indonesia.*ayoindonesia
Artikel terkait sebelumnya:
