Banner Event

Demo Tolak Pemilu Curang Marak, DPR Diam dan Membisu

MESKI demo semakin massif, hingga saat ini para wakil rakyat tidak merespon tuntutan masyarakat tersebut. Mereka hanya diam dan membisu.

“Anggota DPR, terutama dari partai koalisi perubahan memang kurang solid untuk menyikapi aspirasi masyarakat yang menghendaki diadakan pengusutan kecurangan pemilu 2024 melalui hak angket,” kata peneliti Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) Subhan Akbar

Subhan menegaskan, harusnya fraksi partai koalisi perubahan memanfaatkan momentum rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) pagi untuk menyuarakan hak angket.  

“Hal ini perlu bukan hanya untuk merespon tuntutan masyarakat tapi juga untuk menjamin proses demokrasi masih berjalan,” ujar Subhan kepada Harian Terbit, Selasa (5/3/2024).

“Apalagi tuntutan itu muncul bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa tapi juga para guru besar, cendekiawan, ormas, mahasiswa dan tokoh – tokoh masyarakat,” imbuhnya. 

Subhan menegaskan, hak angket dijamin konstitusi, sah secara hukum. Oleh karena itu hak angket bisa dilaksanakan untuk mengetahui profesionalisme penyelenggara pemilu dalam proses penghitungan suara. 

Jadi, lanjutnya, hak angket baik bagi demokrasi karena memberi kesempatan kepada publik mengetahui kondisi sebenarnya terkait proses penghitungan suara. Dengan demikian maka apapun hasil angket nanti dapat mengurangi kecurigaan publik atas adanya dugaan kecurangan pemilu.*Hanter

Comments
Loading...